Pasang Iklam Murah
Senin, 24 Oktober 2011

Sanksi yang dijatuhkan kepada Irfan lebih ringan dari ancaman yang ada di pasal 78 peraturan disiplin.

Irfan Bachdim - Indonesia (GOAL.com/Arief Setiadi)
Arief Setiadi
Komisi disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan aktif selama tiga bulan di lingkungan sepakbola nasional kepada Irfan Bachdim atas sikapnya mangkir dari pelatnas timnas U-23.

Wakil ketua komdis Catur Agus Saptono mengungkapkan, keputusan itu merupakan hasil sidang komdis yang diikuti tujuh anggotanya. Komdis tidak bisa menerima alasan yang dikemukakan Irfan.

“Irfan dianggap telah melanggar pasal 78 peraturan disiplin. Kami memberikan sanksi selama tiga bulan tidak boleh aktif di sepakbola nasional kepada Irfan. Dengan demikian, ia tidak bisa bermain di tim nasional maupun klub,” tegas Catur.

“Memang jika dilihat dari pasal 78, sanksi minimal adalah enam bulan. Tapi kami dalam menjatuhkan sanksi disertai dengan pertimbangan junto pasal 33 ayat 3 tengan pengurangan hukuman.”

“Dalam pasal itu disebutkan, hukuman hanya bisa dikurangi tidak lebih dari separuhnya. Jadi, hukuman ini sudah yang paling ringan.”

0 komentar:

Posting Komentar